FAQ - Unit Layanan Bimbingan dan Konseling

Frequently Ask Questions (FAQ)

Layanan ini dapat diakses oleh seluruh mahasiswa UIKA, baik jenjang D3, S1, S2, maupun S3.
Layanan ini bersifat gratis.
Pada umumnya tidak ada batasan dalam mengakses layanan ini. Pertemuan biasanya akan dilaksanakan satu minggu sekali dan pada beberapa kasus tertentu konselor akan merekomendasikan beberapa pertemuan untuk satu kasus. Untuk kasus yang membutuhkan lebih dari satu pertemuan, konselor dan mahasiswa akan menyepakati jadwal untuk pertemuan berikutnya. Jika pertemuan telah selesai, namun Anda merasa masih membutuhkan konseling, baik untuk kasus yang sama atau kasus yang berbeda, maka Anda dipersilakan untuk memesan jadwal konseling kembali.
Dosen penasihat akademik bisa merekomendasikan mahasiswanya untuk mendapatkan layanan ini, akan tetapi Anda tidak memerlukan surat pengantar dari dosen atau program studi untuk mengakses layanan ini
Kasus yang dapat ditangani adalah masalah pribadi sehari-hari, misalnya hubungan interpersonal dengan orang tua, teman, dosen, atau pasangan, masalah akademis, dan lainnya. Jika Anda terindikasi mengalami masalah klinis yang lebih berat, maka konselor dapat memberikan rujukan ke pihak yang dibutuhkan (misalnya rumah sakit, klinik, dsb.).
Seluruh data Anda bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh konselor yang menangani Anda. Pada kasus tertentu (misalnya melibatkan bahaya pada diri sendiri dan orang lain secara fisik atau melanggar ketentuan hukum di Indonesia) maka konselor berhak untuk mengambil tindakan yang dirasa perlu. Apabila Anda dirujuk oleh pihak tertentu (misalnya dosen penasihat akademik), maka pihak tersebut memiliki hak untuk mengakses data Anda dalam batasan tertentu.
Sesuai kebutuhan dan kesepakatan antara Anda dan konselor.